Secara hukum, pengunduran diri direksi tidak otomatis menghapus kewajiban atau tanggung jawab pribadinya atas tindakan yang dilakukan selama masa jabatannya.
Pasal 97 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) menegaskan bahwa setiap anggota direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila bersalah atau lalai menjalankan tugasnya, dan kelalaiannya menimbulkan kerugian bagi perseroan. Bahkan dalam ayat (5) ditegaskan, meskipun masa jabatan direksi telah berakhir, tanggung jawab tersebut tetap melekat sepanjang kerugian itu timbul dari perbuatan atau keputusan yang diambil ketika ia masih menjabat.
Artinya, meskipun direksi telah resmi mundur, ia tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila di kemudian hari ditemukan bahwa ada keputusan, transaksi, atau kebijakan yang diambilnya dulu menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Dalam praktiknya, penilaian akhir terhadap kinerja direksi biasanya dilakukan dalam RUPS yang mengesahkan laporan tahunan. Melalui forum ini, para pemegang saham dapat memberikan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada direksi dan dewan komisaris atas pengurusan dan pengawasan selama tahun buku yang bersangkutan. Namun perlu digarisbawahi, persetujuan laporan tahunan oleh RUPS tidak otomatis berarti pemberian acquit et de charge. Pembebasan tanggung jawab tersebut hanya sah apabila dinyatakan secara eksplisit dalam keputusan RUPS.
Butuh Pendampingan Hukum?
Konsultasikan masalah Anda secara profesional bersama tim Advokat EAP Partners.
Baca Juga: Apakah Komisaris Bertanggungjawab Atas Tindakan Direktur Pada Perusahaan?
Selain itu, sekalipun acquit et de charge telah diberikan, pembebasan tersebut tidak bersifat absolut. Direksi tetap dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi apabila di kemudian hari terbukti adanya tindakan yang dilakukan dengan itikad buruk, melanggar hukum, atau tidak tercermin dalam laporan tahunan yang disetujui.
Oleh karena itu, penilaian terhadap batas dan potensi tanggung jawab hukum perlu dilakukan secara cermat untuk menghindari risiko pribadi dan finansial di kemudian hari.
