Artikel

Home /
 
Artikel

Bagaimana Menentukan Minimal Harga Terhadap Objek Lelang?

Nilai limit adalah harga minimal barang yang akan dilelang dan harus dicantumkan dalam pengumuman lelang, kecuali untuk lelang sukarela atas barang bergerak (Pasal 61 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023). Rentang nilai limit biasanya ditetapkan antara nilai likuidasi (harga pasar yang didiskon karena sifat lelang sebagai penjualan paksa).

 

Berdasarkan Pasal 20 ayat (1) dan (2) Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 2/KN/2017 Tahun 2017, nilai limit untuk lelang eksekusi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan dan eksekusi fidusia, serta eksekusi harta pailit dengan nilai limit paling sedikit Rp1.000.000.000,00, harus ditetapkan oleh penjual berdasarkan hasil penilaian dari penilai independen (appraisal). Untuk nilai limit di bawah Rp1.000.000.000,00, penilaian dapat dilakukan oleh penaksir internal yang kompeten.

Penjual bertanggung jawab penuh atas kebenaran formil dan materiil nilai limit, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 12 ayat (1) huruf e Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023, sehingga penjual wajib memastikan bahwa penetapan nilai limit didasarkan pada laporan hasil penilaian oleh penilai atau penaksiran oleh penaksir yang sah.

 

Baca Juga: Apakah Debitor Wajib Diberitahu Atas Pengajuan Lelang Objek Miliknya?

EAP Partners

Butuh Pendampingan Hukum?

Konsultasikan masalah Anda secara profesional bersama tim Advokat EAP Partners.

Penjual tidak dapat menetapkan nilai limit secara sepihak tanpa dasar penilaian yang sah. Jika penetapan nilai limit tidak didasarkan pada laporan penilaian atau penaksiran yang sah, lelang dapat dinyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum, sebagaimana diputus dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2498 K/Pdt/2017.

 

Dengan demikian, penetapan nilai limit/ harga objek harus berdasarkan hasil penilaian atau penaksiran yang sah, serta dicantumkan secara transparan dalam pengumuman lelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hubungi sekarang